PEKALONGAN – SINARPOS.COM –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan membantu pemilik membongkar lapak di depan Terminal Bus Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/10/2026). Petugas turut membantu mengangkut material bangunan dan mengantarkannya ke rumah pemilik.
Kasatpol PP Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro. S.T., M.T., mengatakan pemilik berinisiatif membongkar lapaknya karena sudah tidak lagi menggunakannya untuk berjualan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan bantuan agar proses pembongkaran berlangsung tertib dan lancar.
Petugas bersama aparat pemerintah dan pihak terkait membantu proses pembongkaran hingga pemindahan material bangunan. Setelah pembongkaran selesai, petugas mengangkut material tersebut dan mengantarkannya ke rumah pemilik.
Wahyu menjelaskan, pihaknya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemilik lapak serta pihak terkait sebelum dan selama kegiatan berlangsung. Koordinasi tersebut bertujuan menjaga kelancaran proses pembongkaran sekaligus menghindari persoalan di lapangan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus berupaya menata kawasan di depan Terminal Bus Kajen untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan lapak serta aktivitas perdagangan di sisi jalan perlu mendapat perhatian agar tidak mengganggu arus kendaraan maupun membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Meski melakukan penataan, pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya pedagang kecil. Wahyu menegaskan bahwa penataan kawasan tidak bertujuan mematikan mata pencaharian warga, melainkan mendorong kegiatan perdagangan agar berjalan tertib dan sesuai dengan peruntukan lokasi.
“Tidak ada niatan dari pemerintah untuk menutup usaha para pedagang. Namun, aktivitas perdagangan harus ditata dengan baik sehingga tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Wahyu Kuncoro.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya penataan kawasan melalui komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah. Dengan demikian, penataan di depan Terminal Bus Kajen dapat berjalan kondusif tanpa mengabaikan kepentingan pedagang maupun pengguna jalan.
Pemerintah berharap upaya tersebut dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib, menjaga kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Terminal Bus Kajen,”pungkasnya. (Tri/Hadi)









