Kadisdik Kab. Kediri Pertimbangkan Kesiapan Sekolah dan Kegiatan Mengaji Dukung Wacana 5 Hari Sekolah

0
88

KEDIRI – SINAR POS– Wacana penerapan lima hari sekolah di Kabupaten Kediri belum menemui titik terang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri masih menggodok hasil kajian dan menyerap aspirasi masyarakat sebelum menentukan arah kebijakan yang bakal berdampak langsung pada siswa, orang tua, hingga aktivitas pendidikan keagamaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri (Kadisdik), Mokhamat Muhsin, mengungkapkan ada tiga opsi yang kini disiapkan untuk diajukan kepada pimpinan daerah. Yakni, kebijakan lima hari sekolah dibatalkan, langsung diterapkan, atau diuji coba terlebih dahulu.

Artinya, penerapan sekolah lima hari belum tentu jadi diberlakukan. Seluruh alternatif masih terbuka, bergantung pada hasil kajian dan keputusan pimpinan daerah.

“Nanti kami akan mengajukan alternatif-alternatif. Misalnya dari kajian, dari pendapat publik itu bisa diajukan alternatif pertama kegiatan lima hari sekolah tidak jadi, atau langsung dilaksanakan, atau melalui uji coba,” jelas Muhsin.

Menurut dia, ketiga opsi tersebut bukan sekadar wacana. Disdik telah menghimpun pendapat publik dan melakukan survei terhadap siswa serta orang tua. Seluruh hasilnya akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan daerah sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Jadi ada tiga alternatif itu yang nanti akan kita sampaikan. Kajian dan pendapat publik kemarin kita lampirkan. Termasuk survei kepada anak-anak, ke orang tua hasilnya juga sudah. Nanti kita laporkan ke pimpinan,” terangnya.

Jika opsi uji coba yang dipilih, penerapannya tidak serta-merta berlaku di seluruh sekolah di Kabupaten Kediri.

Disdik akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Sekolah yang dinilai siap berpeluang ditunjuk sebagai lokasi uji coba sebelum kebijakan tersebut dipertimbangkan lebih luas.

Skema ini menjadi salah satu kemungkinan untuk mengukur dampak perubahan jadwal sekolah sekaligus mengevaluasi kesiapan pelaksanaannya di lapangan.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan daerah setelah menerima laporan hasil kajian dan aspirasi masyarakat.

Persoalan yang tak kalah krusial adalah nasib kegiatan mengaji siswa di lingkungan tempat tinggal. Rencana sekolah hingga sore sebelumnya memunculkan kekhawatiran dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas), terutama terkait potensi kelelahan siswa dan berkurangnya waktu mengikuti kegiatan keagamaan.

Muhsin mengakui, masukan tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan Disdik dalam menyusun kajian.

“Ormas itu kemarin juga menyampaikan pendapat. Pendapatnya baik, mengkhawatirkan bahwa anak-anak yang selama ini ngaji itu nanti ketika sekolahnya sampai sore kecapekan dan enggak ngaji,” kata Muhsin.

Untuk memetakan persoalan tersebut, Disdik mendata siswa yang mengikuti kegiatan mengaji sekaligus waktu pelaksanaannya.

Hasil pendataan sementara menunjukkan jadwal mengaji siswa berbeda-beda. Sebagian besar siswa SMP mengikuti kegiatan setelah Magrib. Sementara itu, jadwal siswa SD lebih beragam, mulai sekitar pukul 15.00, 16.00 hingga 17.00.

Perbedaan waktu ini menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi siswa SD kelas rendah yang mengikuti kegiatan mengaji pada siang hingga sore hari.

“Untuk anak-anak kelas rendah yang ngajinya biasanya siang, ini nanti akan kita analisis berpengaruh enggak jam sekolah mereka dengan pelaksanaan ngaji,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Disdik Kabupaten Kediri juga membuka opsi menghadirkan guru ngaji di sekolah. Skema tersebut tengah dikomunikasikan, termasuk kemungkinan melibatkan guru ngaji yang baru maupun yang telah menerima bisyaroh atau insentif.

“Kita akan menyiapkan opsi sekolah-sekolah menyediakan guru ngaji. Monggo nanti guru ngaji yang baru atau yang sudah memperoleh bisyaroh, kita sedang komunikasikan ini,” terang Muhsin.

Meski demikian, penyediaan guru ngaji tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan. Disdik masih harus mencermati kebutuhan layanan, jumlah siswa, serta ketersediaan tenaga pengajar yang ada.

Data siswa yang sudah dan belum mengikuti kegiatan mengaji juga telah dihimpun. Data tersebut bakal menjadi salah satu dasar untuk merancang pola layanan pendidikan agama apabila kebijakan lima hari sekolah nantinya diterapkan.

Di sisi lain, penguatan program sekolah berbudaya religi tetap menjadi bagian dari upaya Disdik membangun pembiasaan keagamaan di lingkungan pendidikan.

“Ini kita upayakan terus nanti menjadi bagian dari layanan pendidikan untuk anak-anak, berapa pun hari sekolahnya,” ujarnya.

Muhsin menegaskan, layanan pendidikan agama harus diberikan secara adil kepada seluruh siswa, tanpa membedakan agama dan keyakinan.

Artinya, layanan di sekolah tidak hanya menyasar siswa Muslim melalui kegiatan mengaji, tetapi juga harus mengakomodasi siswa beragama lain sesuai keyakinan masing-masing.

“Jadi ini ngaji, belajar agama ini tidak diskriminasi. Kalau di sekolah itu ada yang beragama selain Islam, dengan kegiatan ngaji atau belajar, masing-masing harus mendapatkan pelayanan,” tegasnya.

Di tengah bergulirnya kajian dan berbagai masukan, Disdik Kabupaten Kediri belum menetapkan tenggat penerapan sekolah lima hari. Pemerintah masih membuka ruang pembahasan untuk mencari skema yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesiapan sekolah.

“Enggak ada target. Kita mengalir saja, sambil mencari solusi perbaikan-perbaikan, persiapan sesuai dengan keinginan masyarakat,” jelas Muhsin.

Dengan demikian, nasib kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Kediri masih menunggu keputusan pimpinan daerah. Tiga opsi yang disiapkan Disdik—batal, langsung diterapkan, atau uji coba—akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan resmi diumumkan.

“Nanti biar diumumkan Mas Bup,” pungkas Muhsin. (LH/yy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here