Nawal Arafah Yasin dan Sukirman Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Pekalongan

0
108

PEKALONGAN – Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW), Hj. Nawal Arafah Yasin, M.Si., bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mendorong penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keduanya menekankan pentingnya memperluas akses pendampingan korban serta memperkuat kerja sama lintas sektor hingga tingkat desa.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Dian Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/10/2026). Forum tersebut membahas langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, mulai dari pencegahan di lingkungan keluarga hingga penanganan melalui layanan hukum dan kesehatan.

Nawal menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah. Ia menyebut provinsi tersebut menempati peringkat ke tiga, (sumber Komnas perempuan).secara nasional, sehingga membutuhkan langkah pencegahan yang lebih kuat serta penanganan korban yang mudah diakses.

Menurutnya, korban harus memiliki berbagai pilihan untuk mendapatkan pertolongan. Mereka dapat menghubungi lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendamping, maupun penyedia bantuan hukum.

Nawal menegaskan, setiap pintu layanan harus mampu membantu korban menemukan solusi dan memperoleh perlindungan yang dibutuhkan. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak membuka akses pengaduan dan pendampingan tanpa mempersulit korban.

Dorong Pemerintah Desa Aktif Membuka Akses Perlindungan

Nawal menilai pemerintah tidak dapat menangani persoalan kekerasan sendirian. Ia mengajak kepolisian, organisasi nonpemerintah (NGO), perguruan tinggi, lembaga bantuan hukum, serta elemen masyarakat untuk membangun koordinasi dalam pencegahan maupun penanganan kasus.

Ia juga mendorong pemanfaatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai salah satu tempat rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum.

Menurut Nawal, pemerintah desa perlu mengambil peran lebih aktif dengan menjalin kerja sama bersama lembaga bantuan hukum, puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat, serta organisasi sosial dan keagamaan.

Melalui kolaborasi tersebut, korban diharapkan memperoleh layanan yang mencakup kebutuhan hukum, medis, sosial, dan spiritual. Dengan demikian, pendampingan tidak berhenti pada pelaporan kasus, tetapi juga membantu korban menjalani proses pemulihan.

Di lingkungan pendidikan, Nawal menyoroti perlunya pengembangan konselor sebaya agar anak memiliki ruang untuk bercerita, mengenali persoalan, dan mencari pertolongan ketika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.

Ia turut mendorong perluasan akses perlindungan bagi anak usia dini melalui posyandu dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.

Khusus di Kabupaten Pekalongan, Nawal berharap potensi sosial dan keagamaan dapat menjadi kekuatan untuk memperluas perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut perlu melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.

Sukirman Siapkan Penguatan Program Pencegahan

Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius, terencana, dan terkoordinasi.

Ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi. Selanjutnya, rekomendasi itu diharapkan menjadi bahan penyusunan program dan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sukirman menyebut langkah perlindungan perlu mencakup pencegahan, mitigasi risiko, penanganan korban, serta pendampingan hukum apabila terjadi kekerasan.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan organisasi perempuan, tokoh agama, dan berbagai unsur masyarakat agar upaya perlindungan dapat menjangkau lebih banyak keluarga.

Salah satu langkah pencegahan yang disoroti ialah kampanye Sak Jam Kanggo Keluarga Tanpo HP (SAKPORE) atau satu jam bersama keluarga tanpa menggunakan telepon genggam.

Program tersebut telah diluncurkan dan akan terus disosialisasikan secara lebih luas. Melalui kebiasaan ini, keluarga diharapkan menyediakan waktu khusus untuk berkomunikasi, membangun kedekatan emosional, serta meningkatkan perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan anak.

Sukirman juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan langkah pencegahan dan telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan terkait. Upaya tersebut diharapkan memperkuat perlindungan anak, terutama melalui lingkungan keluarga dan pendidikan.

Melalui penguatan koordinasi, perluasan akses layanan, dan keterlibatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan diharapkan mampu membangun sistem perlindungan yang lebih responsif terhadap perempuan dan anak, baik dalam mencegah kekerasan maupun memberikan pendampingan ketika kasus terjadi. (Tri/Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here