MOJOKERTO SINAR POS,
– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat struktur pemerintahan di tingkat desa, Pemerintah Desa Modopuro,resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua perangkat desa baru.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Mondopuro Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada selasa 11/8 /2026
Dua jabatan strategis yang diisi dalam pelantikan kali ini adalah Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kepala Dusun (Kadus) Modopuro. Proses penjaringan dan seleksi calon perangkat desa sebelumnya telah berjalan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Kepala Desa Modopuro, Imron Wahyudi, menyatakan bahwa penambahan perangkat desa ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada warga.
“Penambahan perangkat desa ini bertujuan agar kami bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya Kasi Pelayanan dan Kadus yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ungkap Imron Wahyudi.
Imron juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa guna mewujudkan Desa Modopuro yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Dengan dilantiknya perangkat baru ini, Pemerintah Desa Modopuro optimis dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan indeks kepuasan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.
Camat Mojoksari Yulius Bakhtiar, S.P., M.M.,Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pelaksana penjaringan, yang telah menyukseskan proses seleksi.
“Terima kasih kepada Bapak Kepala Desa yang telah mendorong proses penjaringan calon perangkat desa dengan baik. Terima kasih juga kepada masyarakat Desa Modopuro yang telah bersama-sama mengawal kegiatan ini sehingga berjalan lancar, aman, dan demokratis,” ujar Yulius Bakhtiar.
Ia berpesan kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugas pokok serta fungsinya dengan penuh tanggung jawab.(Ifa)









