Gebyar Pajak Daerah 2025 Non Tunai , Bayar PBB dan Beri Penghargaan PKB Tahap 1 Periode Januari -Juni 

0
170

MOJOKERTO,  SINAR POS,

Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan para wajib pajak yang tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor ,Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto menggelar gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),dan undian berhadiah, bertempat di Halaman Hotel Arayanna Trawas Mojokerto Kamis (28/8/2025)

Dalam Kesempatan Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto menyampaikan bahwa pelayanan PBB ini melayani di seluruh kabupaten Mojokerto.khususkan desa di wilayah Kecamatan Trawas bagi warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemecahan perubahan subjek mutasi dan sebagainya bisa dilayani di tempat ,” ujarnya

Selain itu pembayaran dapat
dilakukan di bank-bank yang sudah bekerja sama dengan sependa Kabupaten Mojokerto. pengundian atau apresiasi hadiah untuk wajib pajak patuh dari pajak kendaraan bermotor ini terselenggara sesuai dengan PKS antara pemerintah Kabupaten Mojokerto dan provinsi Jawa Timur.

Salah satu kegiatannya adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajaknya di tahun 2025 ini ada dua tahapan pertama ini untuk periode januari sampai Juni 2025 dan berikutnya bulan Desember insyaallah 15 Desember 2025 .

Saya berharap semua bisa memotivasi para wajib pajak agar bisa membayar pajak melunasi kewajiban perpajakan secara tepat waktu .pada momen hari kita bisa memberikan memotivasi kita semua optimalisasi pemerintahan pajak daerah ,”imbuh Ardi

Sementara Sekda Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko myampaikan mengapresiasi kegiatan gebyar undian pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah dilaksanakan di bulan September 2025.

“Pajak Kendaraan Bermotor ini menyumbang PAD Kabupaten Mojokerto. Kalau PAD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 adala Rp 700 miliar sekian, sementara di bulan September 2025 PAD Kabupaten Mojokerto sudah di angka Rp 850 miliar,” ujarnya

Lebih lanjut Sekda, memaparkan k penting pajak ,Dalam pidato kenegaraan Presiden Indonesia tanggal 15 Agustus 2025 di depan sidang paripurna DPR dan juga ada press rilis dari Menteri keuangan menyatakan ada perubahan postur APBN tahun 2026.

“Menurut daerah, ini kondisinya tidak baik-baik saja. Karena kita tahu bahwa di dalam pidato Presiden dana transfer ke daerah tahun 2026 dikurangi 29 %. Kalau sekarang tahun 2025 ini dana transfer dari pusat ke daerah secara total se-indonesia itu hampir Rp 850 triliun. Sementara tahun 2026 dana transfer itu tidak tambah naik tapi tambah turun kurang lebih Rp 650 triliun,” jelasnya.

Ia tidak bisa membayangkan daerah nanti akan seperti apa. Dana transfer pusat ke daerah itu ada macam-macam. Yang pertama ada dana bagi hasil ya ini bisa karena sumber daya alam dan pajak.

“Yang kedua ada dana alokasi umum. Kemudian yang ketiga ada dana alokasi khusus. Ada juga Dana Desa, ada juga insentif fiskal. Hal ini merupakan komponen dari pada dana transfer pusat ke daerah. Saya tidak bisa bayangkan bagaimana kalau dana transfer itu dikurangi. Hampir 70% anggaran APBD itu bersumber dari dana transfer,” tuturnya.

Masih Sekda dikatakannya, bagaimana kalau dana transfer itu dikurangi di tahun 2026 sementara kewajiban untuk belanja tetap. Contohnya belanja pegawai itu kita hampir 30 % dari APBD Kabupaten Mojokerto.

“Kemudian kita sekarang punya kewajiban untuk mengangkat yang namanya pegawai PPPK paruh waktu. Pemkab Mojokerto mengajukan hampir 3000 orang PPPP paruh waktu. kalau mereka kita gaji katakanlah Rp 3 juta/bulan maka totalnya dalam setahun sudah Rp 1,08 triliun,” jelasnya .

Lebih jauh dikatakannya, kalau kita bicara desa, apakah ini tidak akan berpengaruh ke APBDes, ya pasti terpengaruh karena sumber pendapatan Desa yaitu ada yang berasal dari Dana Desa.

“Dan yang sekarang kita lakukan dan terus-menerus terjadi adalah pemberian Bantuan Keuangan (BK) Desa. Tahun 2024 itu untuk BK Desa mencapai Rp 148 miliar lalu terkena efisiensi menjadi Rp 77 miliar. Sekarang di perubahan APBD 2025 itu angkanya hampir Rp 70 miliar,” ujarnya.

Ditambahkannya, tahun 2026 masih ada pemberian BK karena Bupati Mojokerto ingin semua desa yang ada di Kabupaten Mojokerto mendapatkan BK.

“Hal ini kebijakan dari Bupati Mojokerto. Tapi saya tidak bisa bayangkan betapa sulitnya kita, uang yang masuk ke pemerintah daerah berkurang sementara kewajiban belanja kita tetap. Lalu dari mana uangnya untuk mencukupi hal itu kalau bukan dari PAD,” paparnya(ifa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here