KEDIRI SINAR POS, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Ngasem, Tarokan, dan Gampengrejo.
Penyusunan tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) di Buang Tegowangi, Kamis (15/10). Kegiatan ini untuk merumuskan arah perkembangan wilayah agar lebih tertata dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin mengatakan, wilayah Kabupaten Kediri terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan ruang untuk kegiatan sosial dan ekonomi.
Perkembangan ini membuka peluang peningkatan konektivitas sekaligus penguatan perekonomian daerah.
“Dalam konteks inilah RDTR memiliki peran strategis untuk menjabarkan tata ruang wilayah Kabupaten Kediri ke dalam arahan pemanfaatan ruang yang lebih rinci, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam berinvestasi,” jelas Solikin.
Solikin menjelaskarn, tiga wilayah perencanaan tersebut memiliki karakteristik berbeda. WP Ngasem menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pariwisata terpadu.
Sementara itu, WP Tarokan diarahkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan kehadiran bandara internasional sebagai penggerak.
Adapun WP Gampengrejo memiliki karakteristik kawasan yang didominasi kegiatan industri dan pergudangan. Perbedaan karakter tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menyusun arahan pemanfaatan ruang sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Isu strategis yang perlu kita cermati yakni transformasi tata ruang akibat hadirnya bandar udara, tekanan terhadap lahan pertanian, kondisi geografis Kabupaten Kediri yang mencakup pegunungan, gunung api aktif dan aliran sungai besar,” tambah Solikin.
Kondisi geografis tersebut juga menghadirkan potensi risiko bencana yang perlu diantisipasi melalui penataan ruang yang adaptif dan berorientasi pada mitigasi bencana. Karena itu, perencanaan wilayah perlu mempertimbangkan aspek keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.
Solikin berpesan agar penyusunan RDTR tidak hanya berfokus pada kebutuhan investasi, tetapi juga melindungi lahan pertanian pangan, menjaga kawasan lindung, memperhatikan mitigasi bencana, dan mendorong pemerataan
pembangunan.(AD/PRO/LH)









