15 KPM Desa Banyuurip Terima BLT Dana Desa Triwulan II Tahun 2026

0
157

Ngawi,Sinar Pos

Pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Banyuurip pada Rabu, 17 Juni 2026.

Penyaluran BLT Dana Desa tersebut diberikan untuk alokasi tiga bulan sekaligus. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp600.000 untuk periode tiga bulan.

Kepala Desa Banyuurip, Dwipo Cahyono, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan, sekaligus upaya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah Desa Banyuurip akan terus berupaya menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Dwipo Cahyono.

Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh penerima manfaat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan serta mengikuti proses administrasi sebelum menerima bantuan.

Program BLT Dana Desa merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Penyaluran dapat dilakukan secara bulanan atau paling banyak tiga bulan sekaligus sesuai ketentuan yang berlaku.(Noer)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here