Ngawi, Sinar Pos
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Randusongo–Majasem yang berada di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas peningkatan infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Nomor Kontrak 000.3.3/1176/404.303/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp10.844.016.208,00 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Rumpun Jaya dengan Direktur Muklis, sedangkan pengawasan kegiatan dilakukan oleh CV. Cipta Putra Prima.
Proyek pemeliharaan berkala ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kemantapan ruas jalan Randusongo–Majasem sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan. Selain itu, keberadaan infrastruktur jalan yang baik juga diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas perekonomian, pertanian, pendidikan, dan sektor lainnya di wilayah Kecamatan Kendal dan sekitarnya.
Dinas PUPR Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan akan diawasi secara ketat agar seluruh tahapan konstruksi berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Kepala Dinas PUPR NGAWI Sadeli,
Dengan dimulainya pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Randusongo–Majasem ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penyediaan infrastruktur jalan yang mantap dan berkelanjutan.(Noer)









