Gresik, SINAR POS,
Hal terebut diungkapkan Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Gresik Sulaiman Wello, saat Ia memaparkan pandangannya dalam sesi tanya jawab pada acara paparan 100 Hari Kerja Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB dan Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif Maslichan M.Kes., MM., M.HP., di ruang Putri Cempo kantor Bupati Gresik pada hari Senin, 16 Juni 2025.
Pria yang familiar dengan sapaan Sule ini mengawali dengan memberikan apresiasi atas capaian kinerja 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang luar biasa ini.
“Gambaran dampak positif yang didapat ketika program tersebut dicanangkan dan direalisasikan yakni akan terwujud percepatan pembangunan desa secara signifikan, ” ujar Sulaiman Wello
mantan ketua IPNU Kabupaten Gresik 2004 – 2006 ini.
Dikatakan Sulaiman Wello program tersebut nantinya yang akan mempengaruhi berbagai aspek pembangunan daerah, sebab di Kabupaten Gresik perusahaan begitu banyak (Jumlahnya melebihi jumlah desa dan kelurahan) yang ada.
“Gresik kota industri harus bisa memanfaatkan banyak perusahaan (pabrik) untuk pemberdayaan masyarakat melalui program satu desa satu pendamping dari industri,” lanjutnya.
Inilah beberapa kesimpulan pandangan yang disampaikan Sulaiman Wello dalam acara tersebut antara lain:
1. Pembangunan Infrastruktur
Perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini kemungkinan akan berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur di desa yang mereka dampingi. Ini bisa mencakup perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas, serta penyediaan akses air bersih dan listrik. Infrastruktur yang lebih baik akan mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan daya tarik investasi di desa tersebut.
2. Pengentasan Kemiskinan
Dengan adanya perusahaan yang secara aktif mendampingi desa, akan muncul berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan program sosial lainnya. Ini akan membantu masyarakat desa meningkatkan pendapatan dan taraf hidup mereka, serta mengurangi ketimpangan ekonomi.
3. Penciptaan Lapangan Kerja
Keberadaan perusahaan di setiap desa akan membuka banyak peluang kerja bagi penduduk setempat, baik dalam bentuk pekerjaan langsung di perusahaan tersebut maupun dalam industri pendukungnya. Selain itu, usaha kecil dan menengah (UMKM) juga bisa berkembang karena adanya kebutuhan pasokan barang dan jasa bagi perusahaan.
4. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia
Dengan adanya perusahaan yang mendampingi desa, masyarakat setempat bisa mendapatkan pelatihan dan peningkatan keterampilan sesuai dengan kebutuhan industri. Misalnya, pelatihan kewirausahaan, keterampilan teknis, optimalisasi pengelolaan potensi desa hingga manajemen bisnis. Dengan peningkatan kapasitas ini, masyarakat desa akan lebih siap bersaing di dunia kerja dan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
5. Penyerapan Bantuan Sosial dari Perusahaan
Perusahaan yang berpartisipasi dapat menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam bentuk bantuan sosial, seperti beasiswa untuk anak-anak desa, program kesehatan gratis, serta bantuan modal usaha bagi masyarakat. Ini akan membantu desa berkembang lebih cepat dan memperkuat kesejahteraan sosial.
6. Penguatan Ekonomi Lokal
Keberadaan perusahaan di desa akan mendukung pertumbuhan UMKM dan industri lokal. Perusahaan bisa menjadi mitra bagi petani, pengrajin, atau pelaku usaha kecil, membantu mereka menjual produk mereka dalam skala lebih luas. Dengan demikian, roda ekonomi desa berputar lebih cepat dan menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
7. Pelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan
Perusahaan yang mendampingi desa bisa berkontribusi dalam program pelestarian lingkungan, seperti penghijauan, pengelolaan limbah, atau pengembangan energi terbarukan. Hal ini akan menciptakan desa yang lebih bersih, sehat, dan lestari.
Program ini berpotensi menciptakan hubungan simbiosis antara dunia usaha dan masyarakat desa, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, perlu perencanaan yang matang dan pengawasan agar implementasinya berjalan efektif dan terpenting lagi adalah perlunya persamaan sudut pandang yang konstruktif yang dituangkan dalam regulasi aturan yang jelas sehingga tidak bertabrakan dengan aturan aturan yang ada, terang Sulaiman sosok pemerhati sosial dan pemberdayaan yang saat ini menjabat Ketua DPC UKM IKM Nusantara (UINTARA) Kabupaten Gresik.(hd/if)









