MBlitar, Sinar Pos– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Polres Blitar bersama jajaran Kapolsek di wilayah hukumnya menggelar razia terpadu pada Rabu malam (12/06/25).
Razia dilakukan secara serentak di tingkat Polres dan Polsek. Di tingkat Polres, razia menggunakan sistem rayonisasi dengan petugas yang disebar di sejumlah titik strategis, terutama di jalan utama dan jalur protokol yang menjadi akses lalu lintas masyarakat. Sementara itu, jajaran Polsek melaksanakan razia secara mandiri di wilayah hukum masing-masing, dengan menyasar lokasi rawan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas serta pelanggaran hukum di Kabupaten Blitar.
*”Kami fokus pada lima target utama dalam razia ini, yaitu peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan/Curat, pencurian dengan kekerasan/Curas, dan pencurian kendaraan bermotor/Curanmor),”* ujar Kapolres.
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang momen penting seperti Aman Suro 2025 dan kegiatan masyarakat berskala besar.(Har)









