Tulungagung, Sinar Pos – Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengamankan seorang remaja yang menerbangkan balon udara ilegal berpetasan di Kecamatan Boyolangu, Sabtu (7/6/2025). Penangkapan terjadi secara tak terduga saat Kapolres berolahraga pagi. Melihat sekelompok remaja mempersiapkan peluncuran balon, AKBP Taat langsung menghampiri dan mengamankan satu pelaku, sementara yang lain melarikan diri. Petugas kemudian tiba dan membantu mengamankan lokasi.
“Penerbangan balon udara liar dengan petasan sangat berbahaya dan melanggar hukum,” tegas AKBP Taat. “Selain berpotensi menyebabkan kebakaran, mengganggu penerbangan, merusak jaringan listrik, juga membahayakan masyarakat.”
Pelaku, pelajar MTs, diamankan bersama barang bukti: dua balon udara besar, petasan, tiga ponsel, dan tiga sepeda motor. Saat ini, pelaku diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Sebagai upaya pencegahan, Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya. Polres Tulungagung dan Polsek akan meningkatkan patroli dan razia untuk memberantas penerbangan balon udara ilegal.
“Kami mendukung kreativitas anak muda, tetapi harus bertanggung jawab dan tidak membahayakan keselamatan umum,” pungkas AKBP Taat. Polres Tulungagung berkomitmen menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara ilegal, tanpa izin, dan terutama yang dilengkapi petasan. (Har)









