Tulungagung, sinarpos.co. Id
Unit Reskrim Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung, berhasil mengamankan satu orang yang diduga menjual serbuk mesiu, bahan baku pembuatan mercon. Pelaku yang berinisial BKR (28), warga Desa Watesroyo, Kecamatan Besuki, Tulungagung, diamankan pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 5 ons serbuk mesiu yang siap dijual.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Serbuk mesiu ini berpotensi disalahgunakan untuk membuat mercon atau bahan peledak lainnya, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Pengamanan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di Desa Watesroyo. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Kalangbret berhasil mengidentifikasi dan menangkap BKR. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran serbuk mesiu tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, penjualan, atau penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti serbuk mesiu. “Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” tambahnya.
Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pengendalian Bahan Peledak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.( Har)









