DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2023

0
442

 

Tulungagung, Sinar Pos – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna pengumuman perubahan Propemperda tahun 2024, penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023 dan pengumuman lainnya.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (28/03/2024).

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, tersebut, Bupati Tulungagung. Dr Ir Heru Suseno,MT. Selain juga di antaranya para Wakil
Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs Tri Hariadi MSi serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Usai menyerahkan LKPJ akhir tahun 2023, Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya membeberkan sejumlah keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023. Dan hal itu terlihat dari indikator kinerja yang telah dicapai.

Seperti indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencapai 74,65 persen meningkat dari tahun 2022 yang 74,1 persen. Begitu juga dengan tingkat kemiskinan yang terus
menurun dari tahun 2022 sebesar 6,71 persen menjadi 6,5 persen.

“IPM Tulungagung termasuk kategori tinggi. Melebihi Nasional. Sedang tingkat kemiskinan Tulungagung pada tahun 2023 mengalami penurunan 0,18 persen dan bahkan untuk kemiskinan ekstrem 0 (nol) persen,” terangnya.

Sebelumnya, di awal rapat paripurna, anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, H. Nurhamim S.Ag, membacakan perubahan Propemperda tahun 2024. Dalam perubahan propemperda ini,
DPRD Tulungagung dan Pemkab Tulungagung akan melakukan pembahasan ranperda di masa sidang II tahun sidang V (periode Januari – April 2024) sebanyak delapan ranperda,
dari sebelumnya yang hanya tujuh ranperda.

Di rapat paripurna juga diumumkan perubahan struktur keanggotaan Fraksi PKB. Marsono menyebut sesuai surat DPC PKB Tulungagung Nomor: 729/DPC-25.04/02/I/2024, susuan

Fraksi PKB berubah menjadi, H.Abdullah Ali Munib,SH sebagai Ketua Fraksi PKB, Drs.H.Mashud (Wakil Ketua), H Fuad Ashari, ST (Sekretaris), Yuli Nadhifah Triswati, ST
(Bendahara), Drs .H Ali Masrup (anggota), Choirurrohim,SH (anggota) dan H.Khamim, SE (anggota).

Marsono bersama Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ali Masrup, kemudian melanjutkan mengumumkan keanggotaan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas delapan ranperda dalam masa sidang II tahun sidang V.

Mereka menyatakan Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kemudian, Pansus II akan
membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus III akan membahas tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.

Sedang, Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045. (Har)

beli 1 dapat 3

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here