Berawal dari Banjir Rejotangan, Polres Tulungagung Bongkar Tambang Ilegal, Satu Tersangka Ditetapkan

0
111

Tulungagung, Sinar Pos –

Polres Tulungagung menetapkan SP (44), warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, sebagai tersangka dugaan pertambangan ilegal. Pengungkapan kasus ini berawal dari banjir yang melanda sejumlah titik aliran sungai di Kecamatan Rejotangan setelah curah hujan tinggi beberapa hari sebelumnya.

Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Senin (2/11/2026). Konferensi pers tersebut didampingi Wakapolres Tulungagung dan personel Satreskrim.

Menurut Kapolres, jajaran Polres Tulungagung melakukan penyelidikan untuk mengetahui faktor-faktor yang diduga berkaitan dengan banjir. Dari penyelidikan itu, petugas menemukan aktivitas penambangan yang diduga dilakukan tanpa izin di wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan. Kepolisian kemudian melakukan penindakan dan menetapkan SP sebagai tersangka.

“Polres Tulungagung mengamankan operator dan kru yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” kata Kapolres.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ekskavator, satu unit truk, dua buah palu, satu buah linggis, dan satu unit telepon genggam.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kapolres menegaskan pengungkapan ini merupakan respons cepat Polres Tulungagung dalam menindaklanjuti banjir di Kecamatan Rejotangan. Selain penegakan hukum, kepolisian memberikan perhatian pada upaya pencegahan bencana dan perlindungan lingkungan.

Sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, Polres Tulungagung akan menggelar apel bersama TNI dan pemerintah daerah. Apel itu bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi serta menangani bencana, terutama di tengah curah hujan tinggi.

“Polres Tulungagung akan bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegas Kapolres.

Melalui penegakan hukum dan penguatan kesiapsiagaan bencana, Polres Tulungagung berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mendukung perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Tulungagung. (Har)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here