Jombang, Sinar Pos
Peruntukan pasar sebagai pusat jual beli yang kemudian digunakan oknum untuk kegiatan karaoke menyalahi aturan yang ada.
Kegiatan karaoke malam hari di pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, dikeluhkan warga. Sejumlah warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke disebut kerap beroperasi hingga larut malam, bahkan sampai dini hari.
Suara musik dan karaoke dari warung tersebut disebut hingar bingar hingga permukiman padat penduduk di sekitar pasar.
Pada Minggu (04/10/2026) dini hari, petugas kepolisian mendatangi sejumlah warung kopi di kawasan Pasar Mojoagung dalam razia untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia dipimpin Kapolsek Mojoagung Kompol. Yogas dengan melibatkan 16 personel gabungan dari Polsek Mojoagung, Polsek Sumobito, Polsek Kesamben, dan Polsek Jogoroto.
Pemeriksaan oleh petugas dilakukan di beberapa warung kopi (warkop) untuk memastikan tidak ada peredaran miras maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Puluhan warkop di kawasan tersebut diketahui menyediakan fasilitas karaoke lengkap dengan layar monitor. Saat petugas datang, musik karaoke yang masih menyala kemudian diminta untuk dihentikan karena aktivitas tersebut dikeluhkan warga sekitar.
Sejumlah pelayan warkop yang mengenakan pakaian minim juga tak luput saat petugas melakukan pemeriksaan.
Razia kali ini, petugas tidak menemukan adanya minuman keras.
“Tidak kita temukan adanya miras. Para pengunjung kita imbau untuk pulang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Yogas.
Selain memeriksa peredaran miras, polisi juga meminta pengelola menghentikan aktivitas karaoke yang berlangsung hingga dini hari.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres, razia ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Kompol. Yogas menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Jombang AKBP. Yanto Mulyanto sekaligus respons atas keluhan masyarakat.
Petugas berharap aktivitas usaha dan hiburan di kawasan Pasar Mojoagung tetap memperhatikan aturan sesuai peruntukan pasar dan keadaan lingkungan sekitar. Hiburan yang sewajarnya di pagi hingga sore hari tidak mengganggu. Dengan demikian, kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan tanpa mengganggu ketenangan warga, terutama saat waktu jam tidur untuk warga beristirahat malam hari. (yt/ff)









