Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan 19 Personel Atas Prestasinya

0
569

Tulungagung, Sinar Pos – 19 (Sembilan belas) Personil Polres Tulungagung mendapat penghargaan dari Kapolres Tulungagung.

Penghargaan itu diberikan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, saat menggelar Apel pagi di Mapolres setempat yang diikuti Seluruh Personil Polres Tulungagung, Senin (04/12/2023).

Penghargaan yang diberikan karena berhasil mendapatkan penghargaan dari kementerian dan keberhasilan dalam mengungkap kasus.

Kapolres Tulungagung AKBP Arsya mengatakan, pada pelaksanaan apel ini juga diadakan pemberian penghargaan untuk anggota yang berprestasi.

“Ini merupakan apresiasi dari pimpinan dan organisasi terhadap personil Polri yang sudah melakukan tugasnya dengan sangat baik sehingga memberikan kontribusi positif terhadap organisasi,” ujarnya.

Kapolres Tulungagung berharap penghargaan tersebut agar bisa menjadi panutan dari anggota lainnya.

Agenda harkamtibmas ke depan juga menjadi perhatian, Kapolres meminta kepada seluruh personil untuk mempersiapkan.

Kapolres Tulungagung meminta kesiapan personil dalam mengamankan agenda kegiatan masyarakat seperti, libur natal, tahun baru dan pemilu.

“Serta kesiapan personil dalam penanganan perubahan iklim dan menghadapi bencana geologi,” lanjutnya.

Kapolres juga mengingatkan ke seluruh personil Polri dan ASN untuk tetap netral dalam Pemilu 2024.

Sementara itu 19 personil Polres Tulungagung yang mendapatkan penghargaan antara lain AKP Maga Fidri Isdiawan, SH, MM., P.S Kabagren Polres Tulungagung dan Iptu Muhammad Makali, SH Kasiwas Polres Tulungagung Berhasil mengantarkan Polres Tulungagung sebagai satuan kerja peringkat III penilaian indicator Kinerja pelaksanaan IKPA Satker Kementrian Negara Lembaga tahun 2023, kategori besar pagu diatas 20 miliar lingkup wilayah kerja kantor wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Jawa Timur.

AKP Muchammad Nur, STK, SIK, MH Kasatreskrim Polres Tulungagung bersama 7 personil Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana curanmor R4 dan yang terakhir Kasatreskrim bersama 6 personil Satreskrim polres, 1 personil Banitreskrim Polsek Pucanglaban, 2 personel Banit reskrim Polsek Ngunut berhasil mengungkap kasus curanmor R2 dengan TKP perum perhutani Desa Karangsono Kecamatan Ngunut. (Har/Restu).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here