Kapolsek Balongbendo Tindak Tegas 2 Arena Sabung Ayam, 4 Ayam dan 7 Motor Diamankan

0
65

Sidoarjo,Sinar Pos-

Komitmen memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Balongbendo kembali dibuktikan. Kali ini, Kapolsek Balongbendo, Kompol Dr. Sunari, SE., SH., MM., turun langsung memimpin penertiban aktivitas judi sabung ayam di Dusun Jangkewo, Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Minggu (8/11/2026).

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam. Dalam kegiatan itu, Kapolsek mengerahkan personel gabungan dari fungsi Samapta, Reskrim, dan Lalu Lintas.

Hasilnya, petugas mengamankan empat ekor ayam aduan dan tujuh unit sepeda motor yang ditemukan di lokasi. Sementara itu, dua gelanggang atau arena yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

Langkah tegas tersebut menjadi peringatan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Dr. Sunari menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam, baik sebagai pemain, penyelenggara, fasilitator, maupun penonton apabila disertai praktik taruhan.

Menurutnya, perjudian bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat membawa dampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Judi sabung ayam yang disertai taruhan merupakan praktik perjudian ilegal dan melanggar hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam bentuk apa pun. Apabila ditemukan aktivitas serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perjudian berpotensi merusak perekonomian keluarga, memicu perselisihan hingga konflik antarwarga, bahkan membuka peluang munculnya tindak pidana lainnya.

Karena itu, masyarakat diajak untuk lebih mengutamakan kegiatan positif dan produktif demi menjaga keharmonisan keluarga serta lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 14.45 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif.

Langkah Polsek Balongbendo ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat, Balongbendo Tanpa Judi dan Gangguan Kamtibmas.(Awi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here