Polres Blitar Gelar KRYD Operasi Gabungan Razia Narkoba di Tempat Hiburan

0
192

Blitar, Sinar Pos –

Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Blitar bersinergi dengan instansi terkait menggelar operasi gabungan pengawasan narkoba. Operasi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Blitar pada Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar dan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam. Operasi ini juga didukung tim dari BNN Kabupaten Blitar, Denpom Blitar, dan Satpol PP Kabupaten Blitar.

Sebelum melaksanakan operasi di lapangan, seluruh personel berkumpul di Mako Polres Blitar untuk mengikuti apel gabungan dan menerima arahan dari pimpinan. Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menginstruksikan seluruh anggota bekerja secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan dalam setiap tindakan, serta bertindak humanis. “Kami minta seluruh personel bekerja profesional, humanis, dan tetap menjunjung hukum dalam setiap tindakan,” ujar Kapolres.

Sasaran pemeriksaan meliputi sejumlah tempat hiburan malam, antara lain Hotel Hakim, Cafe, Cafe Nyai Nasingah, Cafe 89, dan Cafe Shimponi di wilayah Kabupaten Blitar.

Di lokasi, petugas memeriksa pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Sejumlah pengunjung menjalani tes urine dengan hasil negatif. Namun, petugas menemukan dan menyita barang bukti minuman keras sebanyak 259 botol berbagai merek di lokasi tempat hiburan tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas menyampaikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar senantiasa waspada dan tidak membiarkan aktivitas narkoba di lingkungan usaha mereka. Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Blitar yang aman dan kondusif. (Har)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here