MOJOKERTO, SINAR POS,
Merespons keluhan warga terkait kondisi sanitasi yang tidak layak, Pemerintah Kota Mojokerto bergerak menyiapkan solusi bagi Bu Ana, warga Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari. Pembangunan jamban di rumahnya akan segera dilakukan melalui kolaborasi Pemkot Mojokerto dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERAKIM) Kota Mojokerto, Endah Supriyani menjelaskan bahwa Bu Ana sebenarnya telah diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mendapatkan bantuan pembangunan jamban. Namun, dalam proses verifikasi, yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
“Untuk mendapatkan bantuan jamban sehat, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, salah satunya masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 berdasarkan DTSEN. Berdasarkan data yang menjadi acuan verifikasi, Bu Ana belum masuk dalam kelompok tersebut sehingga belum bisa ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui program ini,” jelas Endah.
Ia menyampaikan, pada 2026 terdapat 65 usulan calon penerima bantuan sosial septik skala individu atau jamban sehat yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Farida Mariana bahwa Pemkot Mojokerto akan melakukan upaya untuk memenuhi kebutuhannya tersebut.
“Untuk kondisi Bu Ana, intervensi akan kami lakukan dengan berkolaborasi bersama Baznas Kota Mojokerto untuk membantu pembangunan jamban agar kebutuhan sanitasi yang layak dapat segera terpenuhi,” tambahnya.
Selain penanganan tersebut, Pemkot Mojokerto juga akan mengusulkan pemutakhiran data Bu Ana kepada Kementerian Sosial agar kondisi sosial ekonominya dapat diverifikasi kembali sesuai keadaan faktual di lapangan.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Mojokerto untuk terus hadir memberikan solusi atas persoalan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan penyaluran bantuan sosial tetap berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengupayakan alternatif penanganan bagi warga yang membutuhkan.(Ifa)
