SINAR POS

Pemkab Ngawi Perkuat Tata Kelola Bantuan Keuangan Desa Melalui Optimalisasi SIBANKEUDES Ngawi

Ngawi, Sinar Pos

Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat tata kelola keuangan desa, khususnya dalam pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Notosuman Hall Ngawi, Senin (2/11/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Inspektur Kabupaten Ngawi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, para camat dan kepala desa, serta operator Sistem Informasi Bantuan Keuangan Desa (SIBANKEUDES).

Bimtek tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Ngawi dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa agar mampu mengelola bantuan keuangan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Pengelolaan bantuan keuangan desa mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari perencanaan, pengajuan, pelaksanaan, monitoring, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara cermat, tertib, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, setiap tahapan pengelolaan bantuan keuangan harus mendapatkan perhatian serius agar pelaksanaannya selaras dengan perencanaan serta peraturan yang berlaku.

“Pengelolaan bantuan keuangan kepada desa harus dilaksanakan secara tertib, cermat, dan bertanggung jawab. Setiap tahapan harus sesuai dengan ketentuan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

SIBANKEUDES Jadi Instrumen Penguatan Tata Kelola Digital
Selain penguatan pemahaman terhadap kebijakan dan mekanisme pengelolaan bantuan keuangan, kegiatan ini juga menitikberatkan pada optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIBANKEUDES.

Sistem informasi tersebut menjadi instrumen pendukung dalam proses pengelolaan, pencairan, serta pelaporan bantuan keuangan kepada desa. Melalui pemanfaatan aplikasi secara optimal, proses administrasi diharapkan semakin efektif, terintegrasi, dan transparan.
Penggunaan SIBANKEUDES juga diharapkan mampu mendorong pemerintah desa untuk semakin adaptif terhadap perkembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Namun, optimalisasi sistem informasi tidak hanya bergantung pada penggunaan aplikasi. Kesiapan sumber daya manusia, ketepatan penginputan data, serta kepatuhan terhadap prosedur administrasi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasinya.
Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan pemerintah desa juga diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan penyaluran dan pemanfaatan bantuan keuangan berjalan sesuai prosedur.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Desa
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Pemkab Ngawi berharap pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Tahun Anggaran 2026 semakin berkualitas, transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Optimalisasi SIBANKEUDES diharapkan tidak sekadar menjadi sarana digitalisasi administrasi, tetapi juga mampu memperkuat pengawasan serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan bantuan keuangan desa.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan dana, tetapi juga dari kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, kualitas hasil pembangunan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dengan tata kelola yang semakin baik, setiap rupiah anggaran bantuan keuangan desa diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ngawi.
(Noer)