SINAR POS

DPRD Blitar Tampung Aspirasi Organisasi Desa Terkait Penetapan Alokasi Dana Desa 2027

Blitar, Sinar Pos –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama empat organisasi perwakilan pemerintahan desa pada Jumat (16/10/2026). Agenda yang membahas penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027 tersebut menjadi wadah bagi DPRD untuk menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, bersama jajaran Badan Anggaran (Banggar). Hadir pula dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Adapun aliansi desa yang menyampaikan aspirasi merupakan gabungan dari empat organisasi utama, yaitu Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Dalam forum dialog tersebut, perwakilan desa mendesak pemerintah daerah untuk menaikkan porsi ADD. Mereka berharap alokasi ADD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan sekurang-kurangnya sama dengan Tahun Anggaran 2025, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Aspirasi tersebut mencakup sejumlah hal krusial, di antaranya dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemenuhan hak purnatugas (pesangon) Kepala Desa, anggota BPD, dan Perangkat Desa, serta kebutuhan rutin dan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa.

Meski demikian, pembahasan dalam forum tersebut berlangsung cukup dinamis. Pihak legislatif dan TAPD menerangkan bahwa rancangan awal struktur penganggaran masih harus melewati rangkaian kalkulasi dan penyesuaian skala prioritas daerah secara menyeluruh sebelum nominal final ditetapkan.

“Anggaran ini harus berpihak pada desa. Kami di DPRD akan mengawal agar formulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar H. M. Rifa’i di sela-sela rapat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menjelaskan bahwa pembahasan ADD 2027 masih berjalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar belum memastikan apakah alokasi tersebut akan meningkat, tetap, atau mengalami perubahan.

“Pembahasan ADD 2027 masih berjalan. Pemkab belum bisa memastikan apakah alokasi akan meningkat, tetap, atau berubah. Semua aspek, termasuk kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, dan kebijakan yang berlaku, masih kami kalkulasi secara matang,” jelas Khusna.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, secara terbuka menyampaikan aspirasinya. Ia menekankan bahwa kepentingan dan kebutuhan riil masyarakat desa harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan anggaran daerah.

“Kepentingan dan kebutuhan riil masyarakat desa harus menjadi pertimbangan utama. Kami tidak ingin hak-hak desa dikesampingkan dalam perumusan anggaran daerah,” tegas Rudi.

Menindaklanjuti hal tersebut, gabungan organisasi pemerintahan desa berencana menyuarakan tuntutan mereka secara lebih luas. Mereka mengonsolidasikan rencana aksi damai menuju Kantor Pemkab Blitar dan Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada pertengahan pekan berikutnya guna mendesak kepastian hak-hak anggaran desa.

Melalui forum mediasi tersebut, diharapkan DPRD Kabupaten Blitar, pemerintah daerah, dan organisasi desa dapat terus melanjutkan komunikasi untuk mencari titik terang atas persoalan ini. Penjelasan resmi mengenai kebijakan ADD 2027 pun dinilai sangat diperlukan agar pemerintah desa memiliki dasar yang memadai dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan parlemen. Momentum penyerapan aspirasi ini menjadi penanda penting untuk melahirkan formulasi kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blitar. (Har)