SINAR POS

Polres Blitar Kota Gelar Operasi Gabungan Narkoba, Satu Pengunjung Positif

Kota Blitar, Sinar Pos —

Polres Blitar Kota bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan pengawasan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Rabu (14/10/2026) malam. Dari 17 orang yang diperiksa, satu pengunjung terbukti positif amfetamin dan metamfetamin.

Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo dan melibatkan puluhan personel dari Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam. Operasi juga didukung tim BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, dan Satpol PP Kota Blitar.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Mako Polres Blitar Kota. Dalam arahannya, Kapolres meminta anggotanya bekerja secara profesional dan humanis.

“Saya minta seluruh anggota bekerja secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan, serta bertindak humanis,” kata Kalfaris.

Sasaran pemeriksaan meliputi empat lokasi, yaitu Cafe Karaoke Jojo di Ruko Pasar Legi; Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman; Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe di Jalan TGP; serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.

Di lokasi, petugas memeriksa pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Sejumlah orang yang terindikasi diminta menjalani tes urine. Dari total 17 orang yang diperiksa, satu orang pengunjung dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

“Yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas narkoba di lingkungan usaha mereka.

“Pengelola harus waspada. Jangan beri ruang bagi narkoba. Masyarakat juga kami ajak berperan aktif memerangi narkoba demi Kota Blitar yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Operasi gabungan ini merupakan upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Blitar. (Har)