KEDIRI,SINARPOS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) telah meluncurkan program prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL adalah pendaftaran tanah untuk Pertama Kali yang dilakukan secara serentak di dalam suatu Wilayah desa Bobang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri
Melalui Program ini, Pemerintah memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum terhadap Hak atas tanah yang di miliki masyarakat. Seperti halnya di Kabupaten Kediri.
Petugas ukur tanah untuk pemohon Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 mulai diaktifkan di Desa Bobang
Pantauan media ini di lapangan. Pokmas PTSL Desa bobang kecamatan semen bersama Tim pokmas ptsl tengah menyiapkan berkas berkas serta patok pembatas
Tim Pokmas PTSL ada 10 orang dengan struktur panitiaan, Ketua Purnomo
Sekertaris Wiira, Bendahara Yayuk
serta 7 anggota lain sebagai tim lapangan dan juga ahli IT
Purnomo Ketua Pokmas PTSL mengatakan masyarakatnya begitu antusias dengan Program PTSL tersebut.
“Desa bobang mendapatkan Program Agraria PTSL ini sangat membantu warga kami untuk mensertifikatkan tanahnya, terlebih biaya yang di tanggung sangat murah, “Terang salah satu warga pemohon
Ketua panitia Desa bobang menyebut bahwa saat ini sampai dimulainya Pendaftaran data yang masuk sebanyak kurang lebih 1000 bidang dari total penduduk yang terdaftar diDPT sebanyak kurang lebih 2056 jiwa
“Hingga saat ini data yang masuk atau pemohon ptsl sebanyak 1000 bidang kami masih menunggu pemohon lain karena program ini sangat membantu masyarakat untuk pengurusan tanah mereka menjadi sertifikat.,“ Ungkap Purnomo
Seperti di ketahui sesuai intruksi pada Program PTSL ini semua perangkat Kepala Dusun (Kadus) atau yang biasa di sebut Kamituwo di haruskan mengawal kegiatan pengukuran tanah pemohon PTSL. Dengan demikian di harapkan Program tersebut bisa berjalan dengan lancar (Dul)